Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

 Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

Apa Kabar Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang? Kejari: Masih Menunggu Petunjuk Pimpinan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, pada hari ini Rabu 17 Juli 2024 tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga menjadwalkan sejumlah nama lainnya untuk diperiksa.

Total ada 8 nama yang bakal diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi terkait Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Ke-8 nama itu, sebagaimana data yang diterima redaksi sebagian merupakan pengurus PMI Kota Palembang periode 2019-2024. Sebanyak 8 nama yang diagendakan untuk diperiksa itu yakni:

1. Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

BACA JUGA:Penyelidikan Dana Hibah PMI Palembang, Kejari Klaim Hari ini Periksa 3 Pejabat Pemkot, Bagaimana Finda?

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyelidik Kejari, Mantan Kadinkes Kota Palembang: Tidak Mengelola Dana Hibah PMI

2. dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, 

3. Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 - 2024.

4. Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

5. H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

6. Mike Herawati

7. Dewi Puspita

8. Anisa Renda.

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait