Penyidikan Korupsi Terkait Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa Dirut PT CBC

Penyidikan Korupsi Terkait Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa Dirut PT CBC

Penyidikan Korupsi Terkait Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa Dirut PT CBC--

BACA JUGA:Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Terus Diusut, Giliran Direktur PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Dari informasi penyidik ada 30an pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing saksi.

Pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel hingga saat ini, belum bisa membeberkan lebih rinci perihal kerangka perkara karena saat ini masih dalam penyidikan umum.

Pun demikian juga terkait nilai pasti dari potensi kerugian negara dalam kasus korupsi ini, masih belum bisa jadi konsumsi publik alias belum bisa dipublikasikan.

Bahkan jauh sebelumnya, tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.

BACA JUGA:3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Hari Kartini, PTBA Buktikan Perempuan Hebat di Tambang Batu Bara

Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Ketiga nama itu, yaitu berinisial HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel.

Lalu, pada Rabu 24 April 2024 penyidik Kejati Sumsel juga memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov berinisial EC, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Pemprov Sumsel berinisial RH.

Serta satu nama lagi yakni berinisial YHT mantan Plt Kadin ESDM 2020, turut dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Begini Penampakan Batu Bara Ilegal yang Diselundupkan Pakai Truk Box dan Diamankan Polda Sumsel

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Marak hingga 2024, Puluhan Laporan Masih Dalam Proses Penyidikan?

Dengan telah dipanggil dan diperiksanya lima orang saksi mantan pejabat perusahaan tambang BUMN Sumsel tersebut, tercatat sudah belasan nama yang diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemberitaan itu menyebutkan penyidikan perkara ini ditaksir telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: