Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Terus Diusut, Giliran Direktur PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Terus Diusut, Giliran Direktur PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel--
SUMEKS.CO,- Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus), memeriksa Direktur PT ABS periode tahun 2014-2019 sebagai saksi kasus korupsi aktifitas penambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Demikian diterangkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Rabu 1 Mei 2024 yang menyebut saksi yang dimaksud adalah berinisial SRA.
"Benar kemarin dalam penyidikan korupsi aktifitas penambangan batu bara, penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa 1 nama berinisial SRA," terang Vanny.
Dikatakan Vanny, saksi mantan Direktur PT ABS tersebut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama beberapa jam dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
BACA JUGA:3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel
BACA JUGA:Begini Penampakan Batu Bara Ilegal yang Diselundupkan Pakai Truk Box dan Diamankan Polda Sumsel
Adapun pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap saksi SRA, ungkap Vanny ada kurang lebih 20-an pertanyaan yang ditanyakan terhadap saksi SRA.
"Pertanyaannya masih seputar materi pokok penyidikan kasus dugaan korupsi terkait aktifitas penambangan batu bara," ungkapnya.
Namun, kata Vanny ia enggan membeberkan lebih rinci pertanyaan apa yang diajukan oleh penyidik terhadap saksi RSA sebab masuk dalam ranah materi pokok penyidikan.
"Untuk detil pertanyaan tidak bisa kita publish sebab sudah masuk dalam materi pokok penyidikan perkara," tuturnya.
BACA JUGA:Polsek Mesuji Siap Kawal Sopir Truk yang Melintas Pematang Panggang hingga ke Perbatasan Lampung
Dalam penyidikan perkara ini, lebih lanjut dikatakan Vanny telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi, yang mana sebagian besar saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik masih berkaitan erat materi penyidikan berhubungan dengan penambangan batu bara.
Sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Sumsel dalam perkara ini telah memanggil dan memeriksa mantan petinggi perusahaan BUMN pertambangan batu bara Sumsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: