Mantan Kasi Pengawasan Teknik dan HSE PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Kasusnya?

Mantan Kasi Pengawasan Teknik dan HSE PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Kasusnya?

Mantan Kasi Pengawasan Teknik dan HSE PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Kasusnya?--

Disinggung kapan bakal menetapkan tersangka, Vanny menjawab penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau terburu-buru masih ada beberapa tahapan penyidikan lagi.

Diantaranya, kata Vanny masih terus melakukan pemanggilan dan pemanggilan sejumlah nama lainnya sebagai saksi untuk didengarkan keterangannya terhadap penyidikan perkara ini.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, 10 Saksi Pihak Bank Bakal Diperiksa Kejari Palembang

BACA JUGA:Siap-Siap! Penyidik Pidsus Kejari Bakal Kembangkan Kasus Korupsi 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang

Sebelumnya, dalam penyidikan perkara aktifitas penambangan batu bara juga turut menyeret sejumlah nama mantan pejabat diantaranya mantan Bupati Lahat SAR sebagai saksi.

SAR masih berdasarkan laporan tim penyidik hadiri pemanggilan sebagai saksi diperiksa kurang lebih 6 hingga 7 jam di Gedung Kejati Sumsel.

Saksi SAR, penuhi panggilan penyidik pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB dengan pertanyaan yang terkait dengan materi penyidikan dugaan korupsi penambangan batu bara.

Selain pejabat, penyidik pidsus Kejati Sumsel juga turut memeriksa mantan petinggi perusahaan tambang batu bara PTBA sebagai saksi penyidikan kasus aktifitas penambangan batu bara.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Terbukti Korupsi Penyertaan Modal PDSPME, Penasihat Hukum Desak Jaksa Jangan Tebang Pilih

BACA JUGA:Kejari Palembang Usut Penyidikan Kasus Baru Korupsi Fasilitas Kredit Bank, Sudah 6 Saksi Diperiksa Penyidik

Seperti pada Rabu 22 Mei 2024 lalu, penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa AR mantan manager perusahaan tambang BUMN PTBA.

Sebelumnya, sejak dinaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi terkait aktivitas penambangan batubara ini tercatat penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

Lalu, Rabu 15 Mei 2024 tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa lima mantan pejabat perusahaan tambang BUMN Sumsel sebagai saksi.

Tujuan dari pemeriksaan mantan petinggi perusahaan tambang BUMN di Sumsel tersebut, tidak lain untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara korupsi terkait aktivitas penambangan.

BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel Ungkap Mundurnya Ketua Audit dan Bendahara Awal Kekacauan Administrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: