Matang Persiapan Mobile Intelectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel Koordinasi Dengan Sekda Sumsel

Matang Persiapan Mobile Intelectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel Koordinasi Dengan Sekda Sumsel

Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) terus mematangkan persiapan demi kelancaran kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang akan digelar pada Rabu 19 Juni 2024 mendatang di Hotel Aryaduta Palembang.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) terus mematangkan persiapan demi kelancaran kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang akan digelar pada Rabu 19 Juni 2024 mendatang di Hotel Aryaduta Palembang.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) 2024, Senin 10 Juni 2024.

Dalam Kesempatan tersebut plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati serta Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Hamsir diterima oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, SA Supriyono, yang didampingi oleh Plh. Karo Hukum, Hendra Pranata.

BACA JUGA:Bebas Murni, Habib Rizieq Siap Kejar Semua Pelaku Pembantaian 6 Laskar FPI di KM-50

BACA JUGA:Pratiwi Perucha, Kades Keciput Belitung Peraih Anubhawa Sasana Jagaddhita 2024, Ini Potensi Desanya!

Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti menyampaikan Koordinasi ini dilakukan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan MIC oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel berkolaborasi dengan DJKI yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2024 sekaligus untuk menyampaikan permohonan kepada Pj. Gubernur untuk menghadiri pembukaan dan memberikan sambutan pada kegiatan Mobile IP Clinic 2024.

Kepada Sekda Sumsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan bahwa pada giat Mobile IP Clinic tersebut kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Muara Enim untuk mengangkat tentang Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim. Temanya adalah Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim.

Dalam Kegiatan MIC ini akan menyuguhkan penampilan tari kreasi khas Kabupaten Muara Enim, Fashion Show Kain Batik Kujur, Penyerahan Sertifikat Merek, Sertifikat Paten, Surat Pencatatan Hak Cipta, Surat Pencatatan KI Komunal, Booth/ Tenant yang meliputi pameran produk UMKM, layanan konsultasi pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan, layanan konsultasi KI, Layanan Rekomendasi UMKM dari Dinas Koperasi UKM Kota Palembang, Layanan Fasilitasi dari Perbankan untuk pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan dan Pameran Produk Indikasi Geografis dan KI Komunal. 

BACA JUGA:Fase Pemberangkatan Jemaah Hampir Final, Menag: Penerbangan Sempat Diwarnai Kendala dari Garuda Indonesia

BACA JUGA:Ingatkan Bahaya Judi Online, Kapolrestabes Palembang: Pecandu Bisa Mengalami Gangguan Jiwa

Kemudian juga dilaksanakannya sosialisasi terkait Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, KI Komunal, Indikasi Geografis, Pengenalan Aplikasi KI dan Pencegahan Pelanggaran KI.  

Dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk Kekayaan Intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.

“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh stakeholder mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal Kekayaan Intelektual lebih dalam,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: