Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Wujudkan Raperda Responsif Gender dan Anak

Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Wujudkan Raperda Responsif Gender dan Anak

Wagub Sumsel Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendorong perwujudan Perda yang responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak.--

PALEMBANG, SUMEKS.COWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendorong perwujudan Peraturan Daerah (Perda) yang responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Senin (14/7/2025).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD, khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurutnya, dukungan itu menjadi semangat bagi Pemprov Sumsel untuk melahirkan produk hukum yang inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA:Festival Kitek Nia 2025 dan Launching Porprov, Wagub Cik Ujang: Kuliner dan Olahraga Satukan Masyarakat Sumsel

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Apresiasi Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025: Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Ia menekankan bahwa pelaksanaan Raperda ini nantinya harus melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak harus diimplementasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan," ujar Cik Ujang.

Tanggapan dari Fraksi Partai Golkar yang menginginkan alokasi anggaran berbasis gender dalam APBD dan RPJMD turut disambut positif. Cik Ujang memastikan bahwa pendekatan gender responsive budgeting akan segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Raperda ini pun telah dirancang agar melibatkan multipihak, seperti masyarakat sipil, LSM, akademisi, dan media. 

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan UMKM, Wagub Cik Ujang dan PT Jamkrindo Bahas Kolaborasi Strategis

BACA JUGA:Pengurus Baru KONI Muara Enim Dikukuhkan, Wagub Sumsel Beri Pesan Khusus

"Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan Perda," jelasnya.

Terkait pengaturan kelompok rentan, seperti anak penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta korban KDRT dan trafficking, Cik Ujang memastikan bahwa klasifikasi tersebut telah tertuang dalam Raperda. Bahkan pengaturannya akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait