Pemprov Sumsel Raih Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2024

Pemprov Sumsel Raih Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2024

Simbolis penyerahan LHP oleh BPK RI kepada Pemprov Sumsel, menandai pencapaian akuntabilitas keuangan yang konsisten selama 11 tahun berturut-turut.--

SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan.

Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Sumsel berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Opini tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Rabu 4 Juni 2025.

Agenda utama rapat tersebut adalah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Menteri LH Apresiasi Upaya Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Atasi Sampah di TPA Sukawinatan

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan UNSRI Jalin Sinergi, Fokus pada Transportasi Mahasiswa

"Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, dengan penuh rasa syukur dan bangga.

Menurut Herman Deru, pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Gubernur Sumsel Herman Deru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Sumsel, menandai keberhasilan opini WTP ke-11 kali berturut-turut.--

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan simbol kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah.

"Opini WTP adalah bentuk pengakuan bahwa tata kelola keuangan Pemprov Sumsel dilaksanakan secara benar, patuh terhadap regulasi, dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan," ungkapnya.

BACA JUGA:Siap Urai Macet, PT KAI Kolaborasi dengan PTBA dan Pemprov Sumsel, Dimana 5 Flyover yang Akan Dibangun?

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Progres Capai 60 Persen

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang ingin menjadikan daerah ini lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait