6 Ormas Keagamaan Dapat Jatah Ijin Pengelolaan Tambang Batu Bara, Ada yang Menolak?
6 Ormas Keagamaan Dapat Jatah Ijin Pengelolaan Tambang Batu Bara, Ada Yang Menolak?--
BACA JUGA:Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah secara Murur, Kemenag: Disiapkan Empat City Bus per Maktab
Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada bahkan meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan PP 25 tahun 2024.
Tri mengatakan PMKRI ingin menjaga independensi sebagai sebuah organisasi keagamaan. Menurut dia, PMKRI akan tetap mengkritisi berbagai persoalan di sektor industri pertambangan.
Tri menambahkan bahwa pemerintah harus merevisi PP 25 tahun 2024 karena kebijakan itu berpotensi menambah masalah di sektor pertambangan.
"Kami menilai rencana ini juga akan berisiko menimbulkan konflik agraria baru dengan masyarakat dan mempertajam ketimpangan sosial. Berdasarkan data KPA, sepanjang 2023, tambang menyebabkan 32 letusan konflik agraria di 127.525 hektar lahan dengan 48.622 keluarga dari 57 desa terdampak tambang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: