Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Propam Polres Ogan Ilir Periksa Isi Ponsel Seluruh Anggota
Petugas Propam Polres Ogan Ilir saat melakukan pemeriksaan ponsel anggota Polres Ogan Ilir, untuk mencegah terlibatnya judi online di kalangan anggota. --
Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Propam Polres Ogan Ilir Periksa Isi Ponsel Seluruh Anggota
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Propam Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap isi ponsel masing-masing anggota Polres Ogan Ilir.
Pemeriksaan isi ponsel anggota Polres Ogan Ilir ini, dilakukan untuk mengetahui apakah ada aplikasi judi online yang ada di ponsel masing-masing anggota.
Pencegahan aktivitas judi online di kalangan anggota Polres Ogan Ilir ini, menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo.
Dimana, arahan tersebut dalam upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online, khususnya di kalangan anggota kepolisian.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di SDN 14 Indralaya, Polres Ogan Ilir Bagikan 123 Paket Nasi
Kegiatan yang bertujuan mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online ini, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Suhartono, didampingi oleh Kanit Provos Polres Ogan Ilir, IPDA Priono beserta anggota Provos lainnya.
Pemeriksaan dilaksanakan usai apel di Mapolres Ogan Ilir. Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online (judol) di perangkat milik personel.
Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya indikasi anggota Polres Ogan Ilir yang menggunakan atau bermain aplikasi judi online.
Dalam keterangannya, AKP Suhartono menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Sat Binmas Polres Ogan Ilir Kunjungi Kampung Tangguh Narkoba Desa Kerinjing
"Apabila di kemudian hari ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online," tegasnya, Kamis, 14 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: