Lihat Postingan Suami Menikah Lagi, Istri di Babat Toman Muba Naik Pitam, Air Keras dan Air Cabai Jadi Bukti
Seorang istri diamankan polisi setelah nekat menyiramkan air keras dan air cabai ke tubuh suaminya.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, Guru Honorer di Musi Rawas Polisikan Suami, Pemicunya Hanya Masalah Sepele
"Suami saya ada di rumah mertua. Karena memang hendak menuju ke rumah mertua, sekalian saya ajak korban sekalian naik motor," ungkap pelaku di sela rilis ungkap kasusnya pada Jumat 19 April 2024 sore di Mapolrestabes Palembang.
Namun demikian, masih kata Dila, selama perjalanan menuju ke rumah mertuanya tersebut, paha korban diraba-raba dan juga melakukan perbuatan tidak senonoh ke dirinnya.
Meskipun ketika itu sudah diingatkan berulang kali, namun di saat itu korban tidak menghiraukannya.
"Saya sudah bilang, berhentilah ke korban ini berulang-ulang. Bukannya berhenti dan tidak melanjutkan aksinya tersebut, saat itu korban semakin menjadi dan tangannya itu malahan semakin menjadi dan mendekati ke kemaluan saya. Sontak saja hal ini bikin saya makin emosi dengan ulah korban itu yang tidak sopan dan terkesan genit atau kanji tersebut ke saya," ulasnya.
BACA JUGA:Ibu Muda Warga Lubuk Seberuk OKI Melapor jadi Korban KDRT, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
BACA JUGA:Pelaku KDRT Tewas Dihakimi Massa, Warga Kesal SM Aniaya Istri dan Keluarganya Sampai Terluka Parah
Saat tiba di rumah mertua, pelaku yang masih emosi dengan ulah korban tadi, dirinya lantas mengambil air yang ada di dalam botol yang berada di atas kandang ayam dan langsung siramkan ke arah korban.
Tidak berselang lama, korban mengeluh panas dan saat itu juga langsung pergi.
"Saat tiba di rumah mertua saya melihat ada air di atas kandang ayam, korban langsung saya siram. Saya saat itu tidak tahu, jika air yang ada di dalam botol air mineral tadi ternyata cuka parah. Saya tahunya, begitu kena bagian muka dan badan, korban ketika itu langsung berteriak," tutup ibu dengan dua anak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: