Siap-Siap! Kejari Palembang Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi Program PTSL BPN Palembang

Siap-Siap! Kejari Palembang Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi Program PTSL BPN Palembang

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH.--

SUMEKS.CO - Siap-siap Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang Pidana Khusus (Pidsus) buka penyidikan baru, kasus dugaan korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang tahun 2019.

Kepala Kejari Palembang melalui Kasi Pidsus, Ario Apriyanto Gopar SH MH, dikonfirmasi Rabu 17 April 2024 membenarkan hal tersebut.

Dikatakan mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini, penyidikan korupsi yang dimaksud berupa adanya dugaan gratifikasi pada program pembuatan sertifikat tanah PTSL tahun 2019 pada BPN Kota Palembang.

Diterangkannya, program PTSL sendiri merupakan program pemerintah yang digaungkan Presiden Jokowi meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan oleh masyarakat secara gratis.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Ajukan Kasasi Vonis Bebas Milawarma Cs, Redho: Optimis Akusisi Saham PT SBS Tak Rugikan Negara

BACA JUGA:Kejati Sumsel Akui Proses Penahanan Tersangka Hendri Zainuddin Terhambat Pileg 2024

Namun, lanjut Ario diduga dalam program PTSL pada BPN Kota Palembang ini adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi oleh oknum-oknum tertentu.

"Untuk itulah, kita membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi PTSL 2019 tersebut," tegas Ario.

Sebab, lanjut Ario penyidikan yang dilakukan Kejari Palembang tersebut sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Dengan telah dibukanya penyidikan baru kasus tersebut, lanjut Ario bakal dilakukan serangkaian proses penyidikan termasuk diantaranya pemanggilan sejumlah nama.

BACA JUGA:Sinergitas Pemprov-Kejati Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah Guna Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan, Kejati Sumsel Gaungkan Program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang'

Pemanggilan sejumlah nama itu, kata Ario untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan perkara.

"Untuk para saksi nanti akan diagendakan secara bergilir nantinya," ungkap Ario.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: