Pasal Hutang, 2 Tetangga di Ogan Ilir Berseteru, Berujung Perdamaian di Polsek Rantau Alail

Pasal Hutang, 2 Tetangga di Ogan Ilir Berseteru, Berujung Perdamaian di Polsek Rantau Alail

Dua wanita di Desa Kertabayang Kecamatan Rantau Alai, akhirnya berdamai lewat penyelesaian permasalahan dengan restorative justice oleh Polsek Rantau Alai. --

Dari hasil pertemuan kedua pihak, pelaku mengakui dan menyadari kekhilafan kepada korban, dan pelaku meminta maaf kepada korban. Kemudian, pelaku dan korban sepakat berdamai.

"Kini kedua pihak saling bermaaf-maafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian," ungkapnya.

Sebelumnya, problem solving juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai terhadap dua orang nenek di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, yang terlibat cekcok gara-gara buah rambutan. 

Kedua nenek yang terlibat cekcok tersebut, yaitu, Miskawati (40) dan Robiah (55), yang sama-sama merupakan warga Dusun 1 Desa Miji. 

Menurut Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, awal mula keributan yang terjadi diantara kedua nenek tersebut gara-gara buah rambutan. 

BACA JUGA:WADUH! Gara-Gara Rambutan 2 Nenek di Ogan Ilir Cekcok

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Berikan Restorative Justice Kepada 7 Tersangka dari 5 Perkara Sepanjang Tahun 2022

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Miskawati. 

Pelaku bernama Robiah, yang menuduh cucu korban Miskawati, mencuri buah rambutan milik pelaku. Lalu, pelaku pun menghampiri korban. 

"Pelaku menuduh cucu korban bersama dua temannya mencuri buah rambutan milik pelaku," terangnya, Kamis, 29 Februari 2024.

Pelaku menuduh cucu korban di depan sekitar empat orang warga setempat. Namun, setelah dicek dan diketahui ternyata bukan cucu korban yang mencuri.

"Ternyata yang mencuri buah rambutan itu orang lain," jelasnya. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Bebaskan 3 Tersangka dengan Perkara Berbeda Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Kasus Anak Kandung Laporkan Ibunya Curi HP Selesai Lewat Restorative Justice.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan malu atas perbuatan pelaku, yang telah menuduh cucunya mencuri di depan warga lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: