Siap-Siap Mobil Mewah Eks Kasus Korupsi di Sumsel Segera Dilelang, Mulai dari Rp50 Jutaan Saja

Siap-Siap Mobil Mewah Eks Kasus Korupsi di Sumsel Segera Dilelang, Mulai dari Rp50 Jutaan Saja

Kejati Sumsel segera melelang mobil mewah eks kasus korupsi seharga Rp150 jutaan.-Tangkapan layar akun medsos @Rondoot-

BACA JUGA:Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima SPDP Kasus Dugaan Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, Ridho: Segera Jadikan Tersangka!

Dan ia berharap juga, pada giat lelang yang bakal digelar nantinya juga akan lebih sukses lagi dan diikuti oleh banyak peserta lelang.

Ditanya jadwal lengkap kegiatan lelang ini, Rian masih belum banyak berkomentar sebab masih menunggu pengumuman resmi dari Kejaksaan RI.

"Yang pasti habis lebaran ini, namun jadwalnya masih menunggu pengumuman resmi dari Kejaksaan RI sabar ya," tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, beberapa unit kendaraan mewah yang disita pihak Kejari Palembang diantaranya milik mantan petinggi klub sepakbola Sriwijaya FC (SFC) Muddai Madang.

BACA JUGA: Tersangka HZ Bakal Ditahan Kasus KONI Sumsel? Kejati Sumsel Beri Sinyal, Aspidsus: Tunggu Saja Nanti!

BACA JUGA:Melawan Arus! Tamara Bleszynski Justru Support Sandra Dewi yang Dihujat Gegara Kasus Korupsi Harvey Moeis

Mudai Maddang pada beberapa waktu lalu dijerat tindak pidana korupsi dalam pembelian gas negara, oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan.

Pada saat itu, aset berupa mobil mewah tersebut disita Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai barang bukti saat Muddai Madang menjabat sebagai Komisaris Utama PDPDE.

Selain mobil milik Muddai Madang, Kejaksaan Agung diketahui dalam kasus pembelian gas negara oleh PDPDE Sumsel sebelumnya telah menyita tiga buah mobil dari para tersangka lainnya.

Ketiga mobil tersebut yaitu satu satu unit mobil Pajero Sport warna putih Nopol B 300 LPE, satu unit Toyota Alvard warna putih Nopol B 1750 WUN dan satu unit mobil Toyota Innova Venture Nopol B 1881 SFC.

BACA JUGA:Usai 5 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Beri Penjelasan Ini

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Jual Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Setor Uang Kerugian Negara Rp169 Juta ke Kejati Sumsel

Adapun  Muddai Madang selain disangka korupsi juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: