Kabar Gembira! KemenpanRB Menyetujui 110.553 Formasi Usulan Kemenag untuk Calon ASN 2024

Kabar Gembira! KemenpanRB Menyetujui 110.553 Formasi Usulan Kemenag untuk Calon ASN 2024

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas ( kiri) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas (kanan) ----

SUMEKS.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyetujui 110.553 formasi usulan dari Kementerian Agama untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Pada tahun 2024 Kemenag akan melakukan rekrutmen untuk 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, telah mencapai kesepakatan penting pada 1 April 2024 lalu. 

Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama guna membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian Agama.

BACA JUGA:Mantul! Prabowo Subianto Jadi Pemimpin Dengan Suara Terbanyak, Raup Hingga 96 Juta Suara, Cetak Rekor Dunia!

BACA JUGA:Jemaah Haji 2024, Mitigasi Jemaah Lansia dan Lansia Jadi Fokus Kemenag RI

Kementerian Agama telah mengajukan 151.489 formasi ASN kepada Kemenpan-RB. Jumlah ini terdiri atas 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK. 

Dari usulan tersebut, 110.553 formasi telah disetujui. Rinciannya adalah 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK

Menurut Menpan-RB, jumlah formasi yang disetujui ini adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

“Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” ungkap Azwar Anas. 

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyambut baik keputusan ini. “Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” ungkapnya Gus Men, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Wakil PM Australia Temui Prabowo, Bahas Pertahanan Hingga Bangun Armada Laut Terbesar,

BACA JUGA:Program Mudik Ceria Penuh Makna Kemenhub: BMKG dan Basarnas Siaga di Lebaran 2024

Menag, juga mengungkapkan bahwa kebutuhan formasi ASN yang banyak disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: