Ternyata Inilah Tiga Sosok Raja Debt Collector yang Disegani di Indonesia, Rekam Jejaknya Bikin Merinding

Ternyata Inilah Tiga Sosok Raja Debt Collector yang Disegani di Indonesia, Rekam Jejaknya Bikin Merinding

Tiga raja debt collector atau penagih utang yang cukup disegani di Indonesia. rekam jejaknya bikin merinding.--

Sedangkan rekam jejak sosok Basri Sangaji pergi ke Ibukota Jakarta memang murni untuk merubah nasib dari Indonesia Timur.

Mereka bertiga punya kesamaan, yakni tidak memiliki keahlian apa pun untuk bertahan hidup di Jakarta, selain keberanian. 

BACA JUGA:Kapolri Imbau Seluruh Kapolda Tangani Debt Collector, Divisi Humas Mabes Polri Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Kasus Debt Collector Dianiaya Oknum Polisi, Praktisi Hukum Ini 'Speak Up' Pihak Debitur Bisa Dipidana

Maka, mereka akhirnya memilih menjadi gelandangan dan preman ditengah-tengah ganasnya Ibukota Jakarta dalam hal mengubah nasib.

Hercules misalnya, ia dikenal pada masa orde baru sebagai preman ternama. 

Aksinya tergolong brutal sebab kemana-mana selalu membawa golok atalu senjata tajam. 

Menurut Ian Douglas Wilson dalam "Politik Jatah Preman" (2018), awalnya jasa mereka digunakan oleh para kelompok masyarakat untuk menjaga "ketertiban" suatu wilayah.

BACA JUGA:Netizen Bongkar 'Cara Main' Debt Collector Pakai Aplikasi Khusus di Playstore, Aplikasi Apa Itu?

BACA JUGA:Wanprestasi Hingga Debt Collector 'Turun Gunung', Lawyer Ini Ajak Masyarakat Melek Hukum Tentang Leasing

Mulanya mereka hanya seorang diri, tetapi perlahan membentuk kelompok tersendiri. 

Kelompok tersebut berisi orang-orang dari kampung halamannya masing-masing yang pergi merantau ke Jakarta.

Orang-orang yang berasal dari Ambon, mereka berada di bawah kelompok John Kei dan Basri Sangaji. 

John Kei sendiri berasal dari Pulau Kei dan Basri dari Pulau Haruku. Lalu, jika dari Timor, mereka di bawah Hercules.

BACA JUGA:Jadi Saksi Fakta Aksi Debt Collector, Istri dan 2 Anak Aiptu FN Berikan Keterangan ke Penyidik Polda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: