Waspada! Siasat Debt Collector Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Terjerat Pidana

Waspada! Siasat Debt Collector Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Terjerat Pidana

Nasabah perlu waspada dengan jebakan dari Debt Collector Pinjol ini bisa membuat anda yang awalnya tidak terkena kasus pidana.--

SUMEKS.CO - Siasat Debt Collector pinjaman online (Pinjol) menjebak nasabah gagal bayar (Galbay) agar terjerat hukuman pidana, debitur diminta waspada!

Nasabah perlu waspada dengan jebakan dari Debt Collector Pinjol ini bisa membuat anda yang awalnya tidak terkena kasus pidana.

Sebab bagi Debitur yang gagal bayar tidak hanya bakal dijerat kasus keperdataan, namun ternyata juga bisa dipidanakan.

Oleh sebab itu, anda perlu waspada dan diharapkan anda tidak melakukannya di kemudian hari.

BACA JUGA:Bikin Publik Bertanya Sejauh Mana Kewenangan Debt Collector? Ternyata Begini Jawaban Dosen Hukum UMM

BACA JUGA:Selain di Palembang, Teror Debt Collector Terhadap Debitur Juga Terjadi dengan Ojol di Bandung, Ini Pemicunya

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, Minggu 31 Maret 2024 yang berjudul “Siasat DC Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Kena Pidana, Wajib Tahu!”.

Beberapa hari yang lalu banyak nasabah yang bertanya, Debt Collector  itu seakan-akan mengarahkan memberikan solusi yang ujung-ujungnya Anda masuk jebakan batman Debt Collector.

Biasanya, jebakan ini bisa terjadi karena tuntutan pekerjaan dari oknum Debt Collectir karena mereka ada target dari perusahaan pinjol. 

Jika berhasil menagih nasabah yang ditugaskan sesuai target akan mendapat bonus.

BACA JUGA:Ternyata Inilah Tiga Sosok Raja Debt Collector yang Disegani di Indonesia, Rekam Jejaknya Bikin Merinding

BACA JUGA:Terungkap! Kata-Kata Ini yang Membuat Aiptu FN Kalap Hingga Nekat Melawan Debt Collector

Berawal dari tawaran itu pasti banyak yang melakukan segala cara tindakan-tindakan dan lain sebagainya. 

Jebakan-jebakan seperti ini tentu saja sengaja dilakukan untuk menakut-nakuti nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: