Fokus Penanganan Pengangkutan Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, 3 Sopir Truk Terancam Denda Sebanyak Ini

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali mengamankan 3 sopir truk yang mengangkut 60 ton batu bara ilegal asal Muara Enim. Foto: edho/sumeks.co--
Dokumen yang sama dengan truk pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. JR mengaku disuruh NN, dengan upah Rp 6 juta per rit.
Lalu, truk Hino plat B 9267 BIT bermuatan 30 ton batu bara. Sopirnya, SP, juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: