Fokus Penanganan Pengangkutan Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, 3 Sopir Truk Terancam Denda Sebanyak Ini
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali mengamankan 3 sopir truk yang mengangkut 60 ton batu bara ilegal asal Muara Enim. Foto: edho/sumeks.co--
Dokumen yang sama dengan truk pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. JR mengaku disuruh NN, dengan upah Rp 6 juta per rit.
Lalu, truk Hino plat B 9267 BIT bermuatan 30 ton batu bara. Sopirnya, SP, juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: