Terlalu! Buntut 15 Pegawai Rutan Lembaga Anti Rasuah KPK RI Jadi Tersangka Pungli, Eks Penyidik Bilang Begini

Terlalu! Buntut 15 Pegawai Rutan Lembaga Anti Rasuah KPK RI Jadi Tersangka Pungli, Eks Penyidik Bilang Begini

15 petugas Rutan KPK yang terlibat kasus pungli resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.-Foto: Tangkapan Layar-

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ke-15 tersangka akan menjalani penahanan 20 hari pertama sejak hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: