Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

Pelaku pencurian kambing saat diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, setelah menjadi buronan selama empat bulan. --

Sebagaimana diketahui, 4 November 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB, pada saat korban melihat kandang kambing, kemudian korban melihat kandang kambing miliknya sudah dalam terbuka.

Pada saat itu, korban mendapati tiga ekor kambing miliknya sudah tidak ada lagi atau hilang diambil oleh orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga ekor kambing ditafsir senilai Rp 7.000.000, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: