Jadi DPO Polsek Indralaya Selama 2 Tahun, Pelaku Pencurian Kambing di Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir Ditangkap

Jadi DPO Polsek Indralaya Selama 2 Tahun, Pelaku Pencurian Kambing di Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir Ditangkap

Pelaku pencurian hewan ternak di Desa Muara Penimbung Ulu Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya setelah menjadi DPO selama dua tahun. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak berupa kambing yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tindak pidana pencurian hewan ternak berupa empat ekor kambing itu, terjadi di Dusun VI RT 12 Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang diketahui berinisial As alias Ag Sin, 43 tahun, merupakan warga Dusun III Desa Sudi Mampir Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, telah berhasil diamankan.

Pelaku sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ogan Ilir Gelar Patroli Hunting Malam Libur, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korbannya di OI, Serahkan Diri Berkat Imbauan Personel Polsek Indralaya

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya. 

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondok di Desa Sudi Mampir, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan," tuturnya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif pencurian karena faktor ekonomi. 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. 

BACA JUGA:Bentuk Rasa Empati ke Warganya yang Jadi Korban Penganiayaan, Polsek Indralaya Berikan Santunan dan Imbauan

BACA JUGA:Kapolsek Indralaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Kolaborasi Polres Ogan Ilir dan Baznas

Pelaku diduga membobol kandang milik korban bernama Rohmah, 67 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi kejadian. 

Pelaku kemudian membawa kabur empat ekor kambing milik korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait