Kejati Sumsel Pastikan Terus Usut Kasus Korupsi Bobol Uang Nasabah Rp6,4 Miliar
Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH beserta jajaran, saat gelar pers rilis penangkapan DPO bobol uang nasabah BNI senilai Rp6,4 miliar. Foto: Fadli/sumeks.co--
BACA JUGA:Sukses, Tim Tabur Kejati Sumsel-Intelijen Kejari Palembang Ringkus DPO 6 Tahun Kasus Pengrusakan
Sementara itu, beredar video detik-detik penangkapan tersangka AT yang berstatus DPO lebih kurang satu bulan.
Dalam video, tersangka AT diringkus tim tabur Kejati Sumsel yang dipimpin langsung ketua Tim Tabur Adi Mulyawan SH MH didampingi ketua Tim penyidik Dr Noordien Kusumanegara SH MH.
Saat berhasil diinterogasi, tersangka AT mengakui bahwa telah melakukan pembobolan uang nasabah Bank BNI senilai miliaran rupiah.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, tersangka AT juga mengaku melakukan itu pembobolan uang nasabah BNI sendirian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: