Jangan Sampai Salah! Ini Cara Terbaru Bikin SKCK Untuk Daftar CPNS 2024
Ilustrasi--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Hasil Tes Urine Negatif, Begini Cerita Detik-detik Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalur Busway
Berikut keterangan yang tampil pada laman web skck.polri.go.id :
“Pada hari Senin Tanggal 20 Maret 2023 Pukul 00.00 WIB,Secara Resmi Portal Registrasi SKCK Online akan dinonaktifkan.
Selanjutnya pemohon yang akan melakukan registrasi SKCK secara Online diarahkan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui googleplaystore dan appstore.
Penonaktifan portal registrasi SKCK Online berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor : B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.”
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Arisan Buntal Kayuagung
Berdasar surat resmi dari Kapolri sudah menonaktifkan portal registrasi tersebut sejak 20 Maret 2023 kemarin. Semua registrasi untuk mengurus SKCK dialihkan melalui aplikasi ponsel baik di android ataupun IOS.
Aplikasi untuk registrasi pengurusan SKCK online bernama SUPERAPPS PRESISI POLRI. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Pembuatan SKCK melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI memiliki langkah-langkah yang sama dengan pembuatan SKCK melalui situs web sebelumnya.
Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan, mengisi formulir secara online, dan membayar biaya pembuatan SKCK.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemulung yang Bobol Rumah PNS di Palembang yang Alami Kerugian Rp400 Juta!
Syarat pembuatan SKCK online
Sebelum mulai mengurus SKCK secara online, sebaiknya dipersiapkan beberapa syarat berikut :
- Ponsel Android ataupun IOS
- Koneksi internet ygn lancar
- Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
- Pas foto dengan latar polos, berpakaian rapi dan berkerah
- Scan atau foto Kartu Keluarga (KK)
- Scan atau foto akta kelahiran atau Ijazah terakhir (bisa pilih salah satu)
Jika syarat-syarat tersebut sudah disiapkan, berikut langkah-langkah pembuatan SKCK secara online :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: