Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Arisan Buntal Kayuagung

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Arisan Buntal Kayuagung

Pelaku pencurian di rumah warga Desa Arisan Buntal, Kayuagung ditangkap Polsek Kayuagung. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek KAYUAGUNG meringkus seorang pelaku pencurian di rumah warga berinisial IC (37). 

Warga Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap pada Rabu 10 Januari 2024. 

"Aksi pelaku terjadi pada Rabu 27 Desember 2023 lalu, dengan korbannya MC (21) warga Desa Arisan Buntal juga," kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian melalui Kapolsek Kayuagung, AKP Sudiarto SH, Kamis 11 Januari 2024.

Aksi pencurian ini di rumah korban yakni sekira pukul 04.30 WIB. Dimana saat korban MC hendak mengambil air wudhu untuk salat subuh. 

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sarang Walet di Cengal OKI Berakhir dengan Restorative Justice

Rupanya, saat korban selesai sholat dan mengecek sebuah tas sandang warna hitam miliknya di atas kasur yang berisikan uang sejumlah Rp5,8 juta, juga sudah tak ada lagi. 

"Korban juga mengecek sebuah tas miliknya lagi warna hijau berisi 1 unit HP Oppo A15 S warna biru digantung dekat jendela, juga sudah tak ada lagi," terang Kapolsek. 

Tak hanya itu, korban juga mengecek Handphone Realmi C53 miliknya juga sudah tidak ada lagi di samping tempat tidurnya.

Lanjutnya, setelah kejadian itu, membuat korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. 

BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Dekat Rumah, Pelaku Pencurian Dump Truk di Proyek Bengkel Alat Berat Ditangkap

Kemudian, bersama-sama mencari di dalam rumah, namun tidak ditemukan. Ternyata saat diperiksa melihat jendela samping rumahnya sudah tidak tertutup. 

Akibat dari kejadian tersebut, dikatakan Kapolaek, korban mengalami kehilangan 2 unit HP, merk Oppo A15 S dan Realmi C53, 2 buah tas sandang dan uang tunai sejumlah Rp 5,8 juta.

Adapun total kerugian yang dialami korban sebesar Rp10 juta.

Sambung Kapolsek, atas peristiwa itu, barulah korban, Rabu 10 Januari 2024, sekira pukul 14.00 WIB, mendatangi Polsek Kayuagung melaporkan peristiwa yang dialami. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: