Waduh! Ribuan CPNS Mundur, Ini Alesannya!

Waduh! Ribuan CPNS Mundur, Ini Alesannya!

Sejumlah CPNS mengajukan mundur dengan berbagai alasan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Terdata ada sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menyatakan mundur kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rupanya, alasan dari ribuan CPNS ini adalah penempatan jauh sampai gaji kecil. Sehingga mereka menyatakan mundur. 

"Ada 1.967 (CPNS 2024) yang mengundurkan diri," kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Dia menjelaskan, bahwa sejumlah calon abdi negara yang menyatakan mundur maka imbas adanya skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Hanya 179.025 Peserta CPNS yang Diangkat hingga Juni 2025, Ini Kriterianya!

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

Yakni CPNS itu semula tak lolos di pilihannya, lalu menjadi diterima di daerah lain karena formasi tersebut tidak ada pendaftar.

Seperti mencontohkan ada CPNS dosen yang tidak diterima di Sosiologi Universitas Negeri Jember (Unej). Namun, ada formasi serupa dibuka di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nol pelamar.

"Maka, dua orang nilai terbaik secara sistem (dari CPNS dosen Sosiologi Unej) dikirim ke Universitas Nusa Cendana. Menjadi lulus (CPNS) karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong," tuturnya.

Masih dikatakan Zudan, tidak hanya CPNS dosen yang mundur. Total, ada lima instansi atau calon abdi negara dari 5 kementerian/lembaga (K/L) yang paling banyak mengundurkan diri.

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

BACA JUGA:Bupati Muchendi Serahkan SK CPNS, OKI Tercepat se Sumsel

Yaitu pertama, 640 orang di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua, 575 CPNS Kementerian Kesehatan. Ketiga, 154 orang dari instansi Kementerian Komunikasi.

Kemudian keempat, ada 131 pelamar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang memutuskan mundur. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: