CPNS Baru Lulus Dapatkan THR ASN 2025? Bingung, Ini Aturan dan Nominal THR serta Gaji ke-13

CPNS Baru Lulus Dapatkan THR ASN 2025? Bingung, Ini Aturan dan Nominal THR serta Gaji ke-13

THR ASN 2025 diberikan kepada PNS yang telah aktif bekerja pada instansi pemerintahan--

SUMEKS.CO - Di media sosial sedang ramai perbinjangan, CPNS yangn baru lulus akan mendapatkan THR ASN 2025 atau tidak?

Pertanyaan mengenai apakah CPNS yang baru lulus akan mendapatkan THR ini tentu menjadi perhatian bagi mereka yang baru saja diterima, namun belum resmi diangkat sebagai ASN.

Kebijakan mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi CPNS memiliki ketentuan yang serupa dengan aturan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadi CPNS Baru Lulus Dapatkan THR ASN 2025?

BACA JUGA:Mulai Dibayarkan 17 Maret, Ini Nominal THR PNS 2025, Lengkap Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

BACA JUGA:Apakah CPNS Dapat THR 2025? Ini Penjelasan dari Peraturan Pemerintah

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, CPNS yang berhak mendapatkan THR dan gaji ketiga belas harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama terkait masa kerja.

1. CPNS dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Bulan Sebelum Hari Raya

Jika seorang CPNS baru diangkat dan memiliki masa kerja kurang dari 1 bulan kalender sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka CPNS tersebut tidak berhak menerima THR.

Aturan ini bertujuan memastikan bahwa hak atas THR hanya diberikan kepada pegawai yang telah aktif bekerja minimal satu bulan sebelum momen tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pensiunan PNS Golongan IV Terima THR Lebaran 2025: Cair 17 Maret, Ini Nominalnya

BACA JUGA:THR Pensiun PNS Hari Ini Mulai Cair? Ini Kata Taspen

2. CPNS dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Bulan Sebelum Tanggal 1 Juni

Gaji ketiga belas yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru juga memiliki ketentuan masa kerja yang serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait