Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Sempat Berdiri Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani perawatan di RS dan akhirnya meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023--
BACA JUGA:KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap, dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: