KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

Gubernur Lukas Enembe --

JAKARTA, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Kondisi kesehatan Lukas Enembe masih dalam keadaan stabil. 

Meski Gubernur Papua itu memiliki riwayat penyakit, tetapi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari politikus Demokrat itu.

Hal ini diungkapkan juru bicara KPK Ali Fikri, bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe dalam keadaan stabil.

"Terkait dengan kesehatan dari tersangka kami perhatikan betul hak-hak dan kesehatannya dan juga dari tim dokter KPK selalu memantau perkembangan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini dan kemudian melaporkan kepada kami," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 8 Februari 2023.

BACA JUGA:Dana Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke Sparatis OPM? KPK Dapat Dukungan Untuk Usut Dugaan Aliran Dana LE ke OPM

Ali menyebutkan, dirinya juga sudah melihat surat tulisan tangan Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan KPK secara lembaga tidak pernah berjanji mengizinkan Lukas untuk bisa berobat ke Singapura.

“Sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyidikan dilakukan secara terbuka tanpa ada pembahasan khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI juga ada keluarga tersangka LE. Tidak ada permintaan khusus, apalagi janji berobat ke Singapura," jelasnya.

Namun, KPK akan mempelajari surat Luke sebagai bentuk keseriusan penanganan kasus ini. Namun, KPK tetap berpegang pada aturan.

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Pendukung Lukas Enembe, Peluru Nyasar Terkena Warga

“Bahwa dia punya riwayat penyakit, itu benar, tapi kemudian tidak ada yang perlu dikhawatirkan ketika ada kegawatdaruratan dari penyakitnya. Namun, tentunya kami penegak hukum, untuk kemudian bisa memastikan kesehatannya terkait dengan LE, jadi kita harus berkoordinasi," jelasnya.

KPK juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait aspek keamanan dengan Polri, TNI, dan BIN. Dalam pertemuan itu, KPK juga mengundang IDI, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dan dokter internal KPK untuk melihat kondisi kesehatan Lukas.

“Dari situlah pembahasan dan analisa mengenai kesehatan tersangka LE tentunya menjadi dasar bagi KPK yaitu pendapat tim medis mengenai surat yang ditunjukkan kepada pimpinan KPK harus diputuskan secara kolegial, pendapat tersebut kemudian yang menjadi kesimpulan dari hasil rakor tidak perlu dirujuk nanti ke rumah sakit sesuai permintaan tersangka LE di Singapura," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com