Tiga Terdakwa Penangkaran 58 Ekor Buaya di OKI Dihukum Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Tiga Terdakwa Penangkaran 58 Ekor Buaya di OKI Dihukum Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis hakim pada sidang kasus penangkaran 58 ekor buaya untuk ketiga terdakwa, saat menghadirkan saksi, di Pengadilan Negeri Kayuagung. Foto: Niskiah/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: