Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu Saat Menunggu Pembeli

Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu Saat Menunggu Pembeli

BEKUK : Pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muara Enim berhasil mengamankan lima paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dari seorang pelaku berinisial SDR (18), warga Kampung II Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku diamankan saat berada di pinggir Jalan Desa Ujan Mas Baru dan diduga sedang menunggu pembeli, Rabu 5 Juni 2024 pukul 00.40 WIB.

Saat ini, pelaku SDR tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Muara Enim untuk mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA:Permohonan AHU Melonjak, Kemenkumham Sumsel Optimis Lampaui Target PNBP 2024

BACA JUGA:Tuan Rumah Puasa Gelar, China Borong Gelar Juara Indonesia Open 2024, Ini Dia Daftar Pemenangnya!

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku SDR berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa pinggir Jalan Desa Ujan Mas Baru sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, anggota melihat ada seorang laki-laki mencurigai sedang berada di pinggir jalan yang melemparkan sesuatu di tanah," ujar AKP RTM Situmorang, Minggu 9 Juni 2024.

Lanjutnya, petugas melihat seorang dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai SDR (18).

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah bermotif bunga yang berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram.

BACA JUGA:Konten Bernada Ancaman Teyeng Wakatobi Berlatar Mobil Rental ‘Hancur Gosong’ Bikin Resah, Oh Ternyata Dia?

BACA JUGA:Bikin Geger! Buaya Ukuran 2,5 Meter Seberangi Jalan Palembang-Rambutan, Warga: Dulu Pernah Terkam Bebek

Pelaku SDR dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain lima paket sabu-sabu yang ditemukan dalam dompet pelaku SDR, petugas juga menemukan barang bukti tambahan di sekitar lokasi penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: