Pemilu 2024 Segera Tiba, Kejari OKI Buka Posko Pengaduan

Pemilu 2024 Segera Tiba, Kejari OKI Buka Posko Pengaduan

Posko pemilu 2024 Kejaksaan Negeri OKI. --

BACA JUGA:Lebak Lebung dan Sungai di OKI Dilelang Serentak, Pengemin Boleh Pilih 3 Objek

Dikatakan kasi Intelijen, untuk tahapan kampanye bagi peserta partai politik (Parpol) sudah ada SK nya. Sehingga telah ditentukan lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye. 

Seperti lokasi yang dilarang untuk kampanye adalah rumah ibadah. Apabila ada yang melanggarnya bisa dilaporkan. Tetapi dengan catatan ada buktinya yaitu berupa foto, video dan termasuk barang bukti berupa sembako, uang atau sebagainya yang diberikan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: