Kejari OKI Sita 2 Unit Mobil Dugaan Kasus Korupsi KUR Petani Tambak

Kejari OKI Sita 2 Unit Mobil Dugaan Kasus Korupsi KUR Petani Tambak

Tim penyidik Kajari OKI lakukan penggeledahan di Lampung sita 2 unit mobil. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKI melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Pada penggeledahan itu di lokasi Bandar Lampung, Kamis 3 Juli 2025. Pada penggeledahan kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH dan Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH dan Kasi Pidsus, P Purnomo SH. 

Hasil dari penggeledahan di tiga lokasi itu tim penyidik selain mengamankan sejumlah dokumen juga menyita 2 unit kendaraan jenis minibus dan pick up dari para saksi. 

BACA JUGA:Kejari OKI Geledah 3 Rumah Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR

BACA JUGA:Mahasiswi di OKU Klarifikasi Rumahnya Digeledah KPK, Oh Ternyata

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH mengatakan, terkait penggeledahan dugaan tindak pidana korupsi KUR kepada sejumlah petani tambak udang di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. 

Yakni diberikan oleh salah satu bank plat merah sejumlah lebih Rp10 Miliar. 

"Tim penyidik kemarin itu juga menyita 2 unit mobil dari 2 saksi. Mobil minibus saksi W dan mobil pick up saksi SS," jelas Kajari, Jumat 4 Juli 2025.

Diungkapkan Kajari, dalam penggeledahan dilaksanakan pada 3 lokasi yakni, rumah saksi “SS” yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan rumah Saksi “W” serta rumah Saksi “S” yang berlokasi di Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Bidik Penyidikan Korupsi Dana Hibah 2022-2024, Kantor PMI OKU Digeledah Kejari

BACA JUGA:Sejumlah Foto Saat Jaksa Kejari OKU Geledah Kantor PMI di Baturaja, 1 Kontainer Dokumen Penting Disita

"Dari hasil penggeledahan dokumen yang dibawa selanjutnya akan dipelajari dahulu agar mendapatkan alat bukti yang baru," ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen. 

Dikatakan Kajari, selama proses penggeledahan, Tim Penyidik berhasil sejumlah dokumen antara lain dokumen perjanjian kredit dan buku tabungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: