Pemilu 2024 Segera Tiba, Kejari OKI Buka Posko Pengaduan

Pemilu 2024 Segera Tiba, Kejari OKI Buka Posko Pengaduan

Posko pemilu 2024 Kejaksaan Negeri OKI. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tahapan pelaksanaan kampanye untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai hari ini, Selasa, 28 November 2023. Masa kampanye ini akan berlangsung selama 4 bulan, yaitu hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat dapat menghubungi posko pemilu Kejaksaan Negeri OKI di nomor 0853-8259-2060.

Kejaksaan Negeri OKI akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Intelijen Alek Akbar SH MH menyampaikan, melalui posko pemilu ini masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait penyimpangan atau kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

BACA JUGA:Kymco KRV 180i DDS 2024, Pesaing Serius Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax 155

"Posko pemilu ini merupakan program Jaksa Agung dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 serentak agar jujur dan adil," kata Alek, kepada SUMEKS.CO, Selasa 28 November 2023.

Ditegaskan Kasi Intelijen, posko pemilu ini berguna untuk meminimalisir ancaman, ganguan, hambatan, termasuk kecurangan pada setiap tahapan pemilu 2024. 

"Jadi kita ikut mengawasai dalam pelaksanaan pemilu. Dimana peran aktif masyarakat juga diperlukan dalam pemilu. Apabila ada pelanggaran silakan lapor ke nomor kontak 0853.82592060," jelasnya. 

Lanjutnya, melalui posko pemilu pihaknya terus memantau dan mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu. Sehingga apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 silahkan menyampaikan laporan atau pengaduan. 

BACA JUGA:Ngeri, Kedalaman Dasar Neraka Jahannam yang Pernah Disampaikan Rasulullah SAW, Bikin Umat Akhir Zaman Gemetar

Laporan dan pengaduan bisa disampaikan melalui petugas yang ditempatkan di Posko Pemilu yang telah disediakan.

Masih kata Kasi Intelijen, intinya, melaksanakan tugas menerima laporan pengaduan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu kepada Kejari. 

"Sesuai komitmen kita, tentu saja Kejaksaan akan berperan aktif dan menjaga kondisifitas serta keamanan pemilu 2024 dengan damai juga lancar," terangnya. 

Maka oleh karena itu, telah mempersiapkan posko pemilu sebagai tempat konsultasi dan diskusi nantinya terkait hal-hal apa saja yang bisa terjadi pada pemilu mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: