Sopir Truk Lapor Pungli ke Polda Sumsel, Temukan Pos Kamling Jalan Raya di Perbatasan OKU Timur dan Lampung

Sopir Truk Lapor Pungli ke Polda Sumsel, Temukan Pos Kamling Jalan Raya di Perbatasan OKU Timur dan Lampung

Pos Kamling Jalan Raya (PKJR) yang digerebek Polsek Martapura setelah menerima laporan pungli dari para sopir truk. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Pendemo Tenang Dengar Penjelasan Kapolres Lubuklinggau, Oknum Terduga Pungli Ternyata Sudah Dihukum 14 Hari

Baik sopir truk yang memerlukan mobil derek atau yang alami kerusakan dan kendala di jalan, siap membantu 24 jam. 

“Terkait uang di pos itu, diakui dari sopir truk. Namun secara sukarela. Mereka tidak merasa pungli karena tidak ada memaksa. Itu menurut versi mereka,” katanya. 

Tetapi, tambah dia, dari pengaduan yang masuk, informasinya beda. 

“Mereka ini meminta uang kepada para sopir truk yang lewat. Memberhentikan mobil agar diberikan sejumlah uang sehingga para sopir merasa resah,” beber Kapolsek. 

BACA JUGA:Modus Minta Sumbangan 17 Agustus, Oknum Warga Diduga Lakukan Pungli ke Toko-Toko

Kapolsek menambahkan, setelah pengecekan ulang, pos yang dibangun dari papan itu sudah dibongkar. Termasuk atribut plang dan sebagainya sudah diangkut. “Mereka mengaku baru beroperasi dua hari,” tutupnya. (lid) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: