Modus Minta Sumbangan 17 Agustus, Oknum Warga Diduga Lakukan Pungli ke Toko-Toko
Pungutan liar (pungli) dengan modus sumbangan 17 Agustus kepada pemilik toko di kota nanas Prabumulih. Foto ilustrasi:dokumen/net/okezone.com--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum warga ke toko-toko dengan modus sumbangan 17 Agustus-an kini sudah meresahkan khususnya pemilik toko di kota nanas PRABUMULIH.
Betapa tidak, oknum masyarakat ini datang ke toko dan meminta sejumlah uang sumbangan untuk acara 17-an kepada pemilik toko, kalau tidak dikasih mereka justru marah.
Adanya oknum ini pun mendadak viral di media sosial lantaran diposting salah-satu pemilik toko yang tak senang dengan kedatangan mereka dan disertai video.
Di dalam video, terlihat dua orang pria berboncengan motor masuk ke toko dan meminta sumbangan.
BACA JUGA:Sebelum Ditangkap Polda Sumsel, Tersangka Anton Minta Sumbangan dan Masih Kenakan Kostum Pocong
Menanggapi hal itu, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengimbau para pemilik toko dan warung yang dimintai oknum pelaku pungli uang agar tidak memberi.
"Itu hak para pedagang, jangan dikasih kalau tidak ada," jelas H Ridho Yahya MM, Senin 7 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Ridho juga meminta para pedagang atau pemilik toko untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika memang ada pemaksaan dan meresahkan.
"Kalau memang meresahkan laporkan ke penegak hukum, meresahkan berarti kan, bisa itu dilaporkan," tegas pria yang gemar berbagai jenis olahraga tersebut.
Jika yang meminta bukan oknum pelaku pungli namun RT atau warga setempat, Ridho berharap ke para pedagang agar membalas dengan kalimat-kalimat santun.
"Bilang saja dagangan sepi jadi tidak bisa membantu, jangan malah memasukkan koran padahal bantu juga tidak, jadi itu hak mereka tapi kalau bisa jika benar-benar dijawab saja sopan," tukasnya. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: