Heboh, Dispenda Lampung Larang Isi BBM di SPBU Jika Tidak Bayar Pajak, Warganet Geram
Dispenda Lampung larang masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor dilarang untuk mengisi BBM di SPBU.--
SUMEKS.CO - Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan kabar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung, bikin aturan yang jadi sorotan warganet.
Aturan tersebut yakni, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor dilarang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kabar tentang aturan yang dianggap warganet nyeleneh tersebut, diantaranya diunggah dalam video oleh salah satu akun media sosial @ghaznews, pada tanggal Selasa 7 November 2023.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, Kepala Dispenda Provinsi Lampung Adi Erlansah diwawancarai membenarkan adanya instruksi tersebut.
BACA JUGA:Cara Jitu 2 Provinsi Ini Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Siap-siap Dibikin Malu di SPBU
Dikatakannya, kedepan SPBU tidak akan melayani penjualan BBM bagi kendaraan yang tidak bayar pajak.
Menurutnya, sebagai warganegara semestinya harus mengerti hak dan kewajiban, hak sebagai warganegara mendapatkan pelayanan tapi kewajiban warganegara juga mesti bayar pajak.
Jelas saja, aturan tersebut membuat warganet geram karena menurut warganet pada dasarnya pembelian BBM adalah kebutuhan yang tidak ada sangkut pautnya dengan pajak.
Ada juga warganet yang berkomentar pedas, bahwa untuk apa bayar pajak jika ujung-ujungnya uang pajak banyak yang dikorupsi.
BACA JUGA:12 Kali Maling Motor di Palembang Warga Lampung Ditangkap di Jambi, Pernah Gasak Mobil Pick Up
Seperti dikomentari oleh akun @Dian***** " buat apa bayar pajak .. uang pajaknya juga banyak di korupsi.."
Senada juga dikomentari oleh akun @kenz***** " memeras dengan cara pajak, trs duitnya di gondol maling pajak"
Dan juga dikomentari oleh akun @harimau***** " Pajak wajib bayar telat bayar denda, sekarang uang pajak pada berebut di buat korupsi oleh para petinggi negara,"
Ada lagi warganet lainnya menuliskan alasan banyaknya kendaraan tidak bayar pajak karena pendapatan masyarakat saat ini sangat sedikit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: