Dakwaan Kasus Kopda Bazarsah Ungkap Dugaan Kongkalikong hingga Bagi-Bagi Jatah Antar Sesama Oknum

Dakwaan Kasus Kopda Bazarsah Ungkap Dugaan Kongkalikong hingga Bagi-Bagi Jatah.-Foto: Fadly/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang pembacaan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah dalam kasus pembunuhan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, mengungkap serangkaian fakta mengejutkan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Militer pada Rabu, 11 Juni 2025, membeberkan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam penyelenggaraan arena judi sabung ayam dan dadu guncang di wilayah Lampung.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh tim oditur militer secara bergilir, terungkap bahwa terdakwa Kopda Bazarsah tidak sendirian. Ia disebut berkoordinasi dengan Peltu Yun Heri Lubis (berkas terpisah) serta sejumlah oknum anggota Polsek Negara Batin untuk mengamankan kegiatan perjudian tersebut.
Menurut dakwaan, koordinasi antara terdakwa dan aparat Polsek menghasilkan "lampu hijau" berupa arahan singkat "Hati-hati dan hindari keributan".
BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Berlapis, Terungkap Peran dalam Pembunuhan Kapolsek Negara Batin
Kalimat itu diduga menjadi sinyal persetujuan tidak resmi, yang kemudian memungkinkan aktivitas ilegal tersebut berjalan tanpa gangguan hukum.
Awal mulanya, praktik perjudian digelar di kawasan Register 44, Umbul Kampung Gisting Jaya, Way Kanan, pada Juli 2023.
Namun karena keterbatasan lahan parkir dan protes dari warga sekitar, lokasi pun beberapa kali berpindah. Dari Simpang Leban hingga akhirnya ke Umbul Naga, Kampung Karang Manik, lokasi terakhir yang menjadi saksi tragedi berdarah.
Puncaknya terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di arena sabung ayam Karang Manik, situasi mendadak berubah menjadi mencekam.
Tembakan dilepaskan ke arah petugas, menyebabkan tiga anggota polisi tewas di tempat Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku bersenjata.
Penyelidikan intensif mengarah pada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tragis ini. Setelah sempat melarikan diri, Kopda Bazarsah akhirnya menyerahkan diri dan ditangkap aparat gabungan di kediamannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: