12 Kali Maling Motor di Palembang Warga Lampung Ditangkap di Jambi, Pernah Gasak Mobil Pick Up

12 Kali Maling Motor di Palembang Warga Lampung Ditangkap di Jambi, Pernah Gasak Mobil Pick Up

Tersangka Dika menahan sakit akibat luka tembak di kaki kiri saat dibawa ke Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus dan melumpuhkan seorang spesialis pelaku pencurian sepeda motor dan mobil pick up di Palembang.

Tersangkanya Ari Wahono alias Dika (27), warga Desa Talang Rejo, Kecamatan Jati Agung, RT 05/05, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Tersangka Dika ditangkap pada Sabtu 4 November 2023 oleh tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddi Bharata SH MH di Provinsi Jambi.

Itu setelah tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka Dika sedang berada di penginapan di Jalan Taman Rimba, Lorong Suwardaya, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Provinisi Jambi. 

BACA JUGA:Raub Uang Rp1,4 Miliar, Begini Peran Oknum Guru di OKI yang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Namun, saat akan diamankan tersangka Dika mengancam dan menyerang salah seorang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di betis kaki sebelah kiri. 

“Dari pengakuan tersangka Dika dia telah melakukan pencurian sebanyak 12  kali di tempat yang berbeda di Kota Palembang,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui AKP Novel Siswandi SH MH.

Aksi tersangka Dika di antaranya yakni, pada Kamis tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Dwikora II YKP, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Korban Hafni Zahara (29), warga Lorong Kedukan, Seberang Ulu I Kota Palembang kehilangan sepeda motor.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap 3 Kakak Beradik yang Habisi Nyawa Guru Ngaji di Talang Kelapa, Tuh Tampangnya!

Di bulan yang sama, Minggu 25 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, motor Honda Beat Street BG 6039 AEJ milik anak indekos raib di parkiran di Jalan Dwikora II YKP II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Lalu, sebelumnya pada Minggu tanggal 25 Juni 2023 pkul 04.30 WIB, tersangka Dika pernah menggasak mobil pick up Mitsubishi L300 BG-9715-NI di parkiran Depot Kayu Anugrah Ilahi, di Jalan Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Aksi tersangka lainnya, pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 02.15 WIB lalu. Tersangka Dika berhasil menggasak  motor Yamaha NMAX nopol BG 4816 ABB milik korbannya di Jalan Pala 5, Komplek Bukit Sejahtera Blok EE 01, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.

Akhir tahun lalu, persisnya 12 Desember 2022 pukul 05.05 WIB, tersangka juga mencuri motor Honda Beat Street BG 4883 ADM di Komplek Bukit Sejahtera, Blok EK 11, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: