44 Kali Curi Motor di Palembang, 4 Komplotan Spesialis Beat Diringkus Jatanras Polda Sumsel, 1 Ditembak

44 Kali Curi Motor di Palembang, 4 Komplotan Spesialis Beat Diringkus Jatanras Polda Sumsel, 1 Ditembak.-Foto: edho/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Komplotan pelaku curanmor spesialis motor Honda Beat yang sudah 44 kali melakukan aksinya berhasil diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Komplotan curanmor berjumlah 4 orang itu telah beraksi puluhan kali di sejumlah lokasi yang berada di Kota Palembang dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, 4 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.
Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi dan Kanit 1 Kompol Willy Oscar beserta tim Opsnal Unit 1 Jatanras.
Penyelidikan dimulai setelah diterimanya laporan dari korban bernama Irwan, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merusak gembok pagar dan membobol kunci motor menggunakan alat modifikasi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
BACA JUGA:7 Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi di Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi di 26 TKP
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM.
Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: