Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Kosan, Gasak AC hingga Kloset Duduk

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Kosan, Gasak AC hingga Kloset duduk.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.
Aksi pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Lorok Pakjo, Palembang.
Pelaku ditangkap setelah diketahui menggasak sejumlah barang berharga termasuk AC, springbed, hingga kloset duduk milik pemilik kos.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/970/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 19 Juli 2025 atas nama pelapor RA.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Sergap Seorang Pecatan Polri dan 3 Rekannya, Temukan Senpi dan Sabu
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kos-kosan bernama Miko Kos yang terletak di Jalan Timor No. 82, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Johanes Bangun melalui Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH menjelaskan, korban mendapati kondisi kos-kosan sudah berantakan saat melakukan pengecekan bersama saksi.
Pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang hilang, di antaranya AC, springbed, kloset, kabel, shower, dan perlengkapan lainnya.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp257.800.000 akibat pencurian tersebut," ujarnya dalam keterangannya Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA: Jadi Atensi, Jatanras Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Mengerikan, Bobol ATM Lansia hingga Pencurian Emas
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang.
Dipimpin langsung Kompol Robert Perdamean Sihombing, SH, MH, bersama AKP Herry Yusman, SH dan IPDA Irwan, SH, tim langsung bergerak ke lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: