Ditangkap Jatanras, Pengrajin Perhiasan di PTC Mall Gelapkan Emas Rp700 Juta Ngaku untuk Modal Menikah Lagi

Ditangkap Jatanras, Pengrajin Perhiasan di PTC Mall Gelapkan Emas Rp700 Juta Ngaku untuk Modal Menikah Lagi

Gelapkan Emas Pengrajin Perhiasan di PTC Mall Habiskan Rp700 Juta untuk Renovasi Rumah hingga Modal Menikah Lagi.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pengrajin emas perhiasan di PTC Mall Palembang diringkus tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Pengrajin emas perhiasan itu ditangkap lantaran telah melakukan penggelapan emas yang ditaksir bernilai hingga Rp700 juta.

‎Saat diamankan tersangka Ade Gio Adriansyah (35) tengah berada di kediamannya di Kampung Melayu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tak melakukan perlawanan.

Dalam aksinya, tersangka Gio yang merupakan kepala tukang pengrajin pemasangan mata perhiasan emas dari CV Mulia Gold itu terungkap usai Hari Raya Idulfitri 2025 lalu.

BACA JUGA:Penipu Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Senilai Rp5,1 Miliar Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

BACA JUGA:Pasutri Pemilik Toko Emas yang Tipu Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Dikabarkan Tertangkap

‎Korban dalam hal ini CV Mulia Gold, curiga tersangka tidak pulang lagi ke Palembang setelah libur mudik Idulfitri. 

Karena tersangka tak kunjung bekerja, pihak CV Mulia Gold kemudian melakukan audit.

Pihak korban mendapati kekurangan jumlah emas yang dibuat sekitar 282 buah cincin.

"Totalnya sekitar 500 gram dan jika dirupiahkan sekitar Rp700 juta," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Trie Wahyudi SH didampingi Panit Opsnal Ipda Obrien Chandra  saat merilis kasusnya Jumat 18 Juli 2025 sore. 

BACA JUGA:1 Pekan Laporan ke Polda Sumsel, Pengrajin Emas Tanjung Batu Harap Polisi Segera Bertindak

BACA JUGA:Pemilik Toko yang Menipu Pengrajin Emas dari Tanjung Batu Dikenal Hedon, Baru Bangun Rumah Mewah

Tri mengungkapkan, modus tersangka yakni dengan mengambil kepingan kecil dari emas yang akan diubah menjadi cincin kalung atau gelang. 

‎Tersangka saat beraksi tidak mengambil sekaligus emas namun berangsur-angsur hingga selama 1 tahun dia bekerja. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait