Ditangkap Jatanras, Pengrajin Perhiasan di PTC Mall Gelapkan Emas Rp700 Juta Ngaku untuk Modal Menikah Lagi

Gelapkan Emas Pengrajin Perhiasan di PTC Mall Habiskan Rp700 Juta untuk Renovasi Rumah hingga Modal Menikah Lagi.-Foto: edho/sumeks.co-
"Dari emas-emas itu lalu dikumpulkan tersangka dan dijual saat dia pulang kampung ke Garut kepada sejumlah pengepul yang ada di Jakarta," ujar Tri.
Petugas juga menyita barang bukti yakni sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 Unit Televisi 42 Inci, 1 Unit Home Theater, dan 1 Unit Ponsel.
BACA JUGA:Pemilik Toko yang Menipu Pengrajin Emas dari Tanjung Batu Dikenal Hedon, Baru Bangun Rumah Mewah
Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Kepada polisi, tersangka Gio mengaku uang hasil penjaualn emas tersebut dibelikan sejumlah barang.
"Caranya emas-emasnya saya kumpulin sedikit-sedikit. Uangnya untuk renovasi rumah, beli barang, dan menikah lagi untuk yang ke lima kali," aku tersangka Gio.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: