Nilai IP ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Rendah Padahal ASN Sudah Cukup Profesional, Begini Penjelasannya
Suherman-Naba -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen mengungkapkan nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel rendah.
"Untuk wilayah Sumsel, nilai IP ASN memang rendah. Maka itu saya tadi saat Rakor sudah menjelaskan mengapa bisa rendah dan apa upaya untuk perbaikannya," kata Suharmen usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian dengan BKPSDM Kab/Kota se-Sumsel Tahun 2023 di Ballroom Novotel Palembang pada Kamis, 2 November 2023.
Suharmen menjelaskan, rendahnya nilai IP ASN di Pemprov Sumsel belum tentu dikarenakan berdasarkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang profesional.
"Kita harus jelas dulu rendahnya karena apa. Apakah kinerja ASN yang kurang profesional, belum tentu. Ada beberapa faktor yang membuat rendah. Dilihat dari data nasional bukan hanya Sumsel saja yang rendah, tetapi semua wilayah di Sumatera ini rata-rata sama," jelasnya.
BACA JUGA:Gelar Rakor Kepegawaian, BKD Provinsi Sumsel Berupaya Naikan IP ASN
Menurut Suharmen, ASN di Pemprov sudah cukup professional kinerjanya, namun IP ASN rendah berdasarkan data yang terhimpun di nasional.
"Hal ini dikarenakan data yang tidak terupdate di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) saat ini. Data yang tidak terupdate inilah kemudian bersama-sama dengan Kepala BKD Sumsel untuk melakukan pembaruan atau updating untuk data ini," ucapnya.
Lanjut Suharmen, data yang belum diperbaruhi misalnya dari segi kualitas pendidikan yang tidak sesuai dengan data nasional.
"Misalnya ada ASN yang sudah S2 atau S3, namun datanya masih S1 atau SMA. Atau misalnya saya sudah mengambil kursus A, kursus B, atau kursus C atau keahlian di bidang saya tetapi datanya tidak pernah masuk di BKN. Ternyata datanya menggunakan data yang lama, " tuturnya.
BACA JUGA:Begini Milenials Menakar Sejauh Mana Transformasi dan Tantangan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023
Oleh karena itu, untuk menghadapi situasi seperti ini. Suharmen mengimbau ASN di Pemprov Sumsel untuk pro aktif melakukan pembaruan data yang sudah disiapkan.
"Tinggal niat baik untuk melakukan pembaruan data ASN di lingkungan Pemprov Sumsel ini," ucapnya.
Masih diungkapkan Suharmen, diketahui penilaian IP ASN berdasarkan 4 variabel dalam menghitung profesionalisme seorang ASN.
Variabel pertama berdasarkan data kompetensi dari semua ASN di seluruh Indonesia. Variabel kedua berdasarkan data kualifikasi ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: