Disebut Sebagai Bapak Toleransi, Pendukung Minta Panji Gumilang Dikembalikan ke Al Zaytun
Pendukung Panji Gumilang pun mendesak ke Bareskrim Polri untuk mengembalikan Panji Gumilang ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu.--
"Gagasan dan pemikiran ini berasal dari sebuah pesantren yang ada di pelosok desa," ujarnya.
Tentunya dimotori oleh pemimpin yang mempunyai pemikiran ke depan, dengan berlandaskan Al-Quran, yakni, mengelola lautan dan daratan. Disana ada kehidupan apabila dikelola dengan baik.
"Pengelolaan daratan dan lautan ini tentunya untuk kemaslahatan umat manusia, dan tidak melibatkan pihak luar," katanya lagi.
"Adakah pemimpin di Indonesia yang berpikiran seperti beliau? Sekarang lagi ramai Capres, ayo siapa yang berani punya pemikiran seperti beliau," tanya pendukung lagi.
Meskipun Panji Gumilang sempat membuat heboh, lantaran sumber anggaran yang digunakannya untuk membuat kapal belum diketahui darimana.
"Yang paham dengan Panji Gumilang tentunya akan setuju dengan beliau. Namun, bagi yang ingin Panji Gumilang tetap dihukum, pastinya itu generasi micin," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijadwalkan bebas pada 30 September 2023. Hal itu dikarenakan, dua dari tiga laporan yang berada di meja Bareskrim Polri sudah dicabut.
Meskipun dijadwalkan akan bebas pada 30 September 2023, namun hingga hari ini, 5 Oktober 2023, kebebasan Panji Gumilang belum juga dilakukan. Hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi para pendukung Panji Gumilang.
BACA JUGA:Rindu Berat Santri Ponpes Al Zaytun Minta Panji Gumilang Dibebaskan, TPPU Lanjut
Salah satunya dari TikToker @whiz_id, yang mempertanyakan hal tersebut melalui unggahannya. Menurut TikToker @whiz_id, pelaporan terhadap Panji Gumilang yang dilakukan Ken Setiawan dan Ihsan Tanjung sudah dicabut.
Hanya saja, pelaporan terhadap Panji Gumilang dari Forum Ulama yang masih belum dicabut Bareskrim Polri. Terkait hal inilah, TikToker @whiz_id, mempertanyakan dengan tegas perihal belum dibebaskannya Panji Gumilang.
Menurut TikToker @whiz_id, Panji Gumilang, seharusnya dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri lantaran dua pelaporan terhadapnya terkait dugaan penistaan agama oleh Ken Setiawan dan Ihsan Tanjung sudah dicabut.
"30 September 2023 seharusnya menjadi hari terakhir beliau berada di Rutan Bareskrim Polri. Namun, sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi valid mengenai kasus Panji Gumilang ini," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: