Jangan Khawatir! Karmin yang Terkandung di Yogurt dan Yakult Halal, Fatwa MUI Sudah Keluar 11 Tahun Lalu

Jangan Khawatir! Karmin yang Terkandung di Yogurt dan Yakult Halal, Fatwa MUI Sudah Keluar 11 Tahun Lalu

MUI telang mengeluarkan fatwa halal terhadap pewarna karmin yang ada pada yogurt sejak 11 tahun yang lalu.--

BACA JUGA:Bikin Bingung! Usai Sebut Yogurt dan Yakult Haram Dikonsumsi, Ketua PWNU Jatim Buru-buru Klarifikasi, Ada Apa?

"Jika tidak mengandung unsur pewarna Karmin, maka halal hukumnya untuk dikonsumsi, Jadi yang penting itu bukan jenis makanannya, apa Yakult apa Yogurt, sekali lagi kalau tidak ada unsur karmin-nya halal," tukasnya.

Lantas apa itu Karmin yang  diduga terkandung pada Yogurt dan Takult merah? Karmin menjadi penyebab PWNU Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram mengkonsumsi Yogurt dan Yakult merah. 

Perlu diketahui Karmin merupakan zat pewarna yang berasal dari serangga, yaitu Cochineal. Dari serangga yang dianggap binatang menjijikkan itu menghasilkan zat pewarna alami yang menghasilkan warna merah pekat. 

Tentu saja dari serangga menghasilkan zat pewarna melakukan proses. Awalnya Cochineal direbus, kemudian larutannya dikeringkan. 

BACA JUGA:Kisruh Pewarna Karmin Terjawab Sudah, Ketua MUI Bidang Fatwa Tegas Nyatakan Halal dan Aman Dikonsumsi

Namun, untuk mendapatkan yang berkualitas terbaik, lemak di Cochineal harus dibuang terlebih dahulu. Kemudian diekstrak menggunakan etanol. Selanjutnya dilakukan pemurnian dengan teknik endapan. 

Banyak yang menggunakan Karmin sebagai pewarna makanan. Tapi ada juga yang menggunakan sebagai pewarna tekstiltekstil, kosmetik dan cat. 

Sementara itu, usai produknya ramai diperbincangkan karena disebut menggunakan bahan Karmin membuat pihak Yakult Indonesia angkat bicara.

Pihak Yakult Indonesia melalui Senior Director MCC Dept. Yakult Indonesia Antonius Nababan membantah jika salah satu produknya mengandung pewarna Karmin.

BACA JUGA:Dua Lembaga Islam Beda Pendapat Terkait Pewarna Karmin Pada Yogurt dan Yakult, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Tidak ada menggunakan pewarna Karmin seperti yang disebutkan yang terdapat dalam produk Yakult,"ungkap Antonius, dikutip dari berbagai sumber.

Dia mengklaim bahwa pihaknya memastikan bahwa produknya telah memiliki sertifikasi halal dari pihak Kementerian Agama RI.

Diterangkan Antonius, warna merah pada Yakult tersebut adalah pewarna alami dari proses pemanasan bukan hasil rekayasa atau diciptakan.

Dia membeberkan, bahwa bahan baku dalam pembuatan minuman Yakult menggunakan bahan alami seperti bubuk skim rendah lemak, air, sukroza, pemanis alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: