Resmi, MUI Imbau Umat Muslim Saat Ramadhan Jangan Beli Produk Terafiliasi Israel Termasuk Hampers-Kurma

Resmi, MUI Imbau Umat Muslim Saat Ramadhan Jangan Beli Produk Terafiliasi Israel Termasuk Hampers-Kurma

Resmi, MUI Imbau Umat Muslim Saat Ramadhan Jangan Beli Produk Terafiliasi Israel Termasuk Hampers-Kurma--

SUMEKS.CO - Resmi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serukan himbauan atau Irsyadat agar seluruh umat muslim khususnya di Indonesia dilarang menggunakan produk-produk terafiliasi Israel selama Ramadhan.

Dari informasi yang dihimpun Minggu 10 Maret 2024, Irsyadat tersebut itu ditandatangani ditanda tangani oleh Ketua MUI beserta jajaran di gedung MUI Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan Irsyadat bertajuk "Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina" itu didasari amanat yang tertuang dalam konstitusi Indonesia.

Adapun bunyi konstitusi Indonesia itu sebagai berikut:

BACA JUGA:Begini Sejarah Awal Mula Kurma Tumbuh Subur di Israel hingga Diboikot Karena Konflik dengan Palestina

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan' dan bahwa Indonesia akan 'ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial".

Selain itu, MUI juga telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap Palestina atas agresi militer yang dilakukan zionis Israel akhir-akhir ini.

Fatwa itu, diperkuat juga dengan mendukung agresi militer Israel apapun bentuknya terhadap Palestina baik langsung ataupun tidak langsung hukumnya adalah haram.

MUI juga telah memperkuat komitmen bahwa selama bulan Ramadhan sesuai dengan fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang imbauan agar umat Islam menghindari produk-produk terafiliasi Israel.

BACA JUGA:Heboh Detik-Detik Masjid Istiqlal Indonesian di Gaza Oleh Israel, Banjir Kecaman Warganet

Untuk lebih lanjutnya, berikut 5 poin seruan atau Irsyadat MUI kepada umat muslim untuk mengharamkan produk terafiliasi Israel.

1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. 

Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.

2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: