Jangan Khawatir! Karmin yang Terkandung di Yogurt dan Yakult Halal, Fatwa MUI Sudah Keluar 11 Tahun Lalu

Jangan Khawatir! Karmin yang Terkandung di Yogurt dan Yakult Halal, Fatwa MUI Sudah Keluar 11 Tahun Lalu

MUI telang mengeluarkan fatwa halal terhadap pewarna karmin yang ada pada yogurt sejak 11 tahun yang lalu.--

BACA JUGA:Yogurt Dan Yakult Haram Dikonsumsi, Kyai Marzuqi Sebut Mengandung Pewarna Merah Karmin, Warganet Bingung

"Serta L Casein yang membuat pencernaan ditubuh manusia lebih baik," bebernya.

Namun, kabar mengenai adanya pewarna Karmin pada salah satu produk minuman yogurt dan Yakult, yang dinyatakan tidak layak dikonsumsi sudah beredar luas di beberapa media sosial.

Diantaranya, disiarkan melalui postingan akun media sosial @chanelpencerah yang diunggah pada Jumat 29 September 2023 kemarin.

Hingga membuat warganet pun merasa kaget mendengar kabar bahan pewarna Karmin ternyata diharamkan dan najis untuk dikonsumsi.

Hal tersebut juga menjadi tanda tanya besar bagi warganet, bagaimana bisa pewarna Karmin diharamkan sedangkan dalam legalitasnya suatu produk tersebut telah melalui proses uji halal dari pihak MUI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: