Bikin Bingung! Usai Sebut Yogurt dan Yakult Haram Dikonsumsi, Ketua PWNU Jatim Buru-buru Klarifikasi, Ada Apa?

Bikin Bingung! Usai Sebut Yogurt dan Yakult Haram Dikonsumsi, Ketua PWNU Jatim Buru-buru Klarifikasi, Ada Apa?

KH Marzuqi Mustamar sempat menyebut, Yogurt dan Yakult termasuk minuman yang mengandung pewarna Karmin yang dihukumi haram dan najis.--

BACA JUGA:Yogurt Dan Yakult Haram Dikonsumsi, Kyai Marzuqi Sebut Mengandung Pewarna Merah Karmin, Warganet Bingung

Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar saat menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Lamongan pada Minggu 24 September 2023 lalu.

Dilansir dari berbagai sumber, ketua PWNU Jawa Timur ini segala bentuk makanan atau minuman yang mengandung Karmin dinyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi.

"Zat pewarna merah pada minuman Yakult merah menggunakan ulat Karmin dan diberi kode 120," ungkap KH Marzuqi Mustamar.

Sosok yang dipanggil Kyai Marzuqi ini menjelaskan, bahwa zat pewarna merah tersebut berasal dari proses pengolahan bangkai ulat Karmin berwarna merah, yang kemudian dikeringkan, sebelum diolah menjadi pewarna minuman atau makanan.

BACA JUGA:Kisruh Pewarna Karmin Terjawab Sudah, Ketua MUI Bidang Fatwa Tegas Nyatakan Halal dan Aman Dikonsumsi

Menurutnya, selain bangkai atau disebut maitah ikan dan belalang  seperti bangkai ulat Karmin hukumnya haram dan najis.

"Maka dari itu bahstul Masa'il NU Jawa Timur memutuskan Karmin adalah haram hukumnya dan najis," tegasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: