Yogurt Dan Yakult Haram Dikonsumsi, Kyai Marzuqi Sebut Mengandung Pewarna Merah Karmin, Warganet Bingung
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar--
Pihak Yakult Indonesia melalui Senior Director MCC Dept. Yakult Indonesia Antonius Nababan membantah jika salah satu produknya mengandung pewarna Karmin.
BACA JUGA:Cicit Polisi Jujur Dapat Tiket Akpol dari Kapolri, Siapa Dia?
"Tidak ada menggunakan pewarna Karmin seperti yang disebutkan yang terdapat dalam produk Yakult,"ungkap Antonius, dikutip dari berbagai sumber.
Dia mengklaim bahwa pihaknya memastikan bahwa produknya telah memiliki sertifikasi halal dari pihak Kementerian Agama RI.
Diterangkan Antonius, warna merah pada Yakult tersebut adalah pewarna alami dari proses pemanasan bukan hasil rekayasa atau diciptakan.
Dia membeberkan, bahwa bahan baku dalam pembuatan minuman Yakult menggunakan bahan alami seperti bubuk skim rendah lemak, air, sukroza, pemanis alami.
"Serta L Casein yang membuat pencernaan ditubuh manusia lebih baik," bebernya.
BACA JUGA:Film Dokumenter Kopi Sianida Jessica Menguak Banyak Sudut Pandang Penonton, Ini Reviewnya
Namun, kabar mengenai adanya pewarna Karmin pada salah satu produk minuman yogurt dan Yakult, yang dinyatakan tidak layak dikonsumsi sudah beredar luas di beberapa media sosial.
Diantaranya, disiarkan melalui postingan akun media sosial @chanelpencerah yang diunggah pada Jumat 29 September 2023 kemarin.
Hingga membuat warganet pun merasa kaget mendengar kabar bahan pewarna Karmin ternyata diharamkan dan najis untuk dikonsumsi.
Hal tersebut juga menjadi tanda tanya besar bagi warganet, bagaimana bisa pewarna Karmin diharamkan sedangkan dalam legalitasnya suatu produk tersebut telah melalui proses uji halal dari pihak MUI.
Seperti dikomentari oleh akun @Miint.Cho*****" Tapi kata MUI karmin aman dan halal soalnya dia serangga yang darahnya nggak mengalir".
BACA JUGA:Kabut Asap Makin Tebal, Gubernur Sumsel Imbau Masyarakat Tidak Menyalahkan Satu Sama Lain
Senada juga dikomentari oleh akun @_mrnyt***** "Kalau aku yg penting sdh ada lebel BPOM dan label halal dr MUI.knp br sekarang di ributkan pdhal yakult udah lm di perjual belikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: