Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Warga Tulung Selapan yang Kuras Rp2,4 Miliar Milik Warga Palembang

Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Warga Tulung Selapan yang Kuras Rp2,4 Miliar Milik Warga Palembang

AKBP Putu Yudha Prawira (tengah) menunjukkan barang bukti yang diamankan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --

BACA JUGA:Pria Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Divonis 12 Tahun Penjara, Puluhan Video-Foto Syur Dimusnahkan

Dari pengakuan tersangka, kata Putu Yudha, dia sudah melakukan aksi serupa sejak tahun 2022 lalu.

"Nomor Hp milik korban yang bisa diacak dan diretas oleh pelaku adalah nomor 0811. Pelaku ini memilihnya secara acak," tambah Puti Yudha.

Terkait 20 buah rekening dan APK tersebut diakui tersangka lagi dibelinya di media sosial.

"Masih kita dalami asal pembelian 20 nomor rekening yang digunakan pelaku untuk memindahkan uang sebanyak Rp2,4 miliar dari rekening korban," tandas Putu Yudha.

BACA JUGA:Sebar Video Asusila Pacar Online, Warga Jakarta Diringkus Siber Polda Sumsel

Diberitakan sebelumnya, Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali mengamankan seorang warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Tersangka bersinial ES (23), diamankan lantaran telah menguras rekening seorang warga Palembang sebanyak Rp2,4 miliar.

Dia diamankan pada Kamis 14 September 2023 sekitar pikul 03.00 WIB saat berada di Dusun Talang Petai, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, OKI.

Warga Tulung Selapan OKI bukan baru pertama kali ini diamankan Polda Sumsel dalam kasus meretas nomor handphone dan berhasil menjebol email milik korbannya.

BACA JUGA:Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jalani Pemeriksaan di Siber Polda Sumsel

Modusnya bikin geleng-geleng kepala.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan usai kejadian yang dialaminya pada 30 Mei 2023 pagi.

Korban saat kejadian, Rabu 7 Juni 2023 di Indomaret, Jalan Garuda, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Korban dihubungi oleh tersangka dan mengaku sebagai polisi yang mengirimkan file APK surat tilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: