Sebar Video Asusila Pacar Online, Warga Jakarta Diringkus Siber Polda Sumsel

Sebar Video Asusila Pacar Online, Warga Jakarta Diringkus Siber Polda Sumsel

Tersangka ATM saat diinterogasi Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat rilis. Foto: edho/sumeks.co --

Sebar Video Asusila Pacar Online, Warga Jakarta Diringkus Siber Polda Sumsel 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang warga Jakarta berinisial ATM (20), diringkus Unit 1 Subsit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

ATM diamankan saat berada di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta pada 30 Mei 2023 lalu.

Kasusnya begini. Tersangka ATM telah menyebarkan video tak senonoh pacarnya berinisial NRT yang merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Palembang.

Video asusila tersebut direkam dan kemudian disebar tersangka ke teman dan keluarga korban termasuk dosen.

BACA JUGA:Kesal Tak Mau CLBK, Ahmad Dani Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Kesal, korban kemudian melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Sumsel 30 Maret 2023 lalu.

"Bermula dari tersangka dan korban berkenalan setelah main bareng game online, pada 26 Januari 2023 lalu," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti SE, saat rilis Selasa 6 Juni 2023 siang.

Lalu, tersangka dan korban kemudian menjalani hubungan melalui WhatsApp dan berpacaran dengan cara pnline.

"Antara korban dengan tersangka akhirnya pacaran via online, keduanya pun juga tidak pernah bertemu," bebernya.

BACA JUGA:Viral Video Ancaman Pembunuhan Pilot Susi Air oleh KKB Papua, TNI-Polri Tak Mau Gegabah

Hubungan mulai tak sehat sejak tersangka sering memaksa korban mengirimkan video tanpa busana.

"Tersangka juga mengajak korban video call sez dan meminta korban melepas busana dan tersangka diam-diam merekam," kata Putu.

Dan korban akhirnya memilih mengakhiri hubungan pacaran online mereka karena merasa sudah dijadikan alat pemuas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: